Tinggalkan Dana Bergulir: BP Tapera Berencana Terapkan Skema Dana Abadi untuk FLPP

photo

Jakarta, 31 Oktober 2025 - Setelah mengaku tengah mengembangkan skema baru tabungan pemilikan rumah yang disebut Contractual Saving for Housing (CSH), BP Tapera kembali mengungkapkan rencana barunya terkait skema pendanaan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya bermaksud untuk menjadikan FLPP Eksisting (dana bergulir) sebagai dana abadi (endowment fund) demi mengurangi beban fiskal APBN di masa mendatang, yang ke depannya akan digabung dengan sumber pendanaan lainnya seperti filantropi, investasi dan lainnya

Diketahui pendanaan FLPP yang bersumber dari APBN, saat ini disalurkan sebagai bantuan likuiditas kepada bank untuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah) subsidi. Dana ini sifatnya bergulir, artinya dana yang kembali dari cicilan debitur digunakan lagi untuk membiayai KPR baru. Namun, alokasi awal yang besar tetap harus dianggarkan dari APBN setiap tahun, yang bebannya bisa fluktuatif dan terbatas

“Nanti, akan kita optimalkan dukungan dari sisi suplainya, dukungan dari sisi demand-nya (permintaan). Itu kan semua bisa menjadi instrumen untuk pengembangan dana investasi. Itu yang sekarang kita upayakan,” terang Heru ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Selasa kemarin (29/10), dikutip dari Kompas.com

Lebih lanjut, Heru memastikan jika dana abadi akan terus dimaksimalkan pemanfaatannya oleh BP Tapera, dimana hasilnya menjadi skema dari subsidi bunga. “Yang besarannya dari masing-masing desil pasti berbeda-beda atau tiering. Jadi konteksnya sudah enggak ngomongin tabungan wajib lagi,” pungkasnya

Dengan skema dana abadi dapat memberikan kepastian sumber pendanaan untuk KPR subsidi dalam jangka waktu yang sangat panjang, tidak terpengaruh oleh kondisi fiskal tahunan atau perubahan kebijakan anggaran