Presiden FIFA Kunjungi Malaysia Saat KTT ASEAN, Bahas Skandal Pemalsuan Akta Kelahiran

photo

Kuala Lumpur, 26 Oktober 2025 - Presiden badan pengatur sepak bola internasional FIFA, Gianni Infantino, dijadwalkan melakukan kunjungan resmi ke Malaysia pada 26 hingga 28 Oktober, bertepatan dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47. Kunjungan ini terjadi di tengah skandal besar yang melanda Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM)

baca juga: Malaysia Dituduh Palsukan Dokumen Kewarganegaraan, 7 Pemain Naturalisasi Disanksi FIFA

Menurut sumber dari FAM, Infantino diperkirakan akan menyaksikan penandatanganan perjanjian pengembangan sepak bola ASEAN. Ia juga direncanakan mengunjungi Pusat Pelatihan Nasional di Putrajaya untuk meninjau fasilitas dan program “Sepak Bola untuk Sekolah”

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan strategis dengan FIFA dan mencari dukungan untuk infrastruktur serta program komunitas, yang merupakan kunjungan pertamanya sejak April 2019

Kunjungan ini bertepatan dengan masa banding FAM terhadap keputusan FIFA. Bulan lalu, FIFA menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar US$438.960) kepada FAM

Sanksi ini dijatuhkan karena FAM dan tujuh pemain naturalisasi terbukti menggunakan akta kelahiran kakek-nenek palsu untuk mengamankan kelayakan bermain bagi tim nasional. Tujuh pemain tersebut, yang berasal dari Argentina, Spanyol, Belanda, dan Brasil, juga dilarang terlibat dalam semua kegiatan sepak bola selama satu tahun

FIFA menyebut tindakan FAM dan para pemain tersebut sebagai “bentuk kecurangan yang tidak dapat dimaafkan.” Meskipun demikian, Wakil Presiden FAM S Sivasundaram menegaskan bahwa naturalisasi pemain dilakukan sesuai hukum Malaysia, dan FAM telah membentuk komite independen serta menskors sekretaris jenderal FAM untuk menyelidiki apa yang mereka sebut sebagai “kesalahan teknis.”

Keputusan banding FAM diperkirakan akan keluar pada 30 Oktober. Sementara itu, KTT ASEAN ke-47 yang berlangsung di Kuala Lumpur akan dihadiri oleh sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump

sumber: Channel News Asia