PLN UIT JBM Gencarkan Edukasi Bahaya Bermain Layangan di Dekat Jaringan Listrik
SURABAYA, 26 OKTOBER 2025 – Permainan layang-layang merupakan salah satu aktivitas lapangan yang banyak disukai, terlebih anak-anak.
Sayangnya, permainan layang-layang mengandung risiko jika dimainkan di area yang berdekatan dengan jaringan listrik. Bermain layang-layang di bawah jaringan listrik sangat berbahaya karena tali atau kerangka layangan dapat tersangkut, menyebabkan sengatan listrik fatal atau korsleting listrik yang mengancam nyawa dan mengganggu pasokan listrik bagi masyarakat luas.
Selain itu, layangan yang tersangkut dapat menyebabkan gangguan pasokan listrik bahkan dapat memadamkan listrik hingga satu kabupaten.
Oleh karenanya, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) rutin melakukan kegiatan pengamanan di sepanjang jaringan transmisi.
Terkhusus dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2025 nanti, tim PLN UIT JBM salah satunya melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang lebih gencar melakukan penyisiran di wilayah SUTET 500kV Grati – Krian terhadap aktivitas layangan sowangan yang berpotensi menimbulkan gangguan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keandalan pasokan listrik guna mendukung kegiatan perekonomian masyarakat salah satunya dengan melakukan patroli layang layang ini. Kami mengedukasi masyarakat agar turut menjaga kemanan dan kelancaran pasokan listrik di sekitarnya,” jelas Manager PLN UPT Malang, Emmy Muflihatun Asana.
SUTET 500kV Grati – Krian merupakan jalur backbone Transmisi Jawa jalur Selatan yang sangat kritikal dan berpengaruh besar terhadap keberlanjutan sistem kelistrikan di pulau Jawa, khususnya di provinsi Jawa Timur.
Oleh karena itu, keamanan aset ini sangat penting untuk dijaga. Pengamanan layangan dilakukan setiap hari dari pukul 17.00 – 20.00 WIB dengan menyisir seluruh tower dan memastikan jalur Transmisi aman dari potensi gangguan yang diakibatkan oleh layang-layang.
Tim pemeliharaan UPT Malang dan tim Ground Patrol ruas SUTET 500kV Grati – Krian juga melaksanakan edukasi kepada anak-anak yang sedang asyik bermain layang-layang.
Mereka mengarahkan anak-anak agar bermain di lokasi lain, tidak di bawah jaringan listrik.
Petugas juga menurunkan layangan yang tersangkut di lokasi dan utamanya menyampaikan langsung bahwa layangan yang tersangkut di kabel dan atau tiang listrik sangat berbahaya bagi manusia.
Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) disebutkan adanya larangan mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan/atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik.
Secara terpisah, General Manager PLN UIT JBM, Ika Sudarmaja menyampaikan, terima kasih atas pengertian para warga dan pelanggan PLN untuk menghindari kegiatan bermain layang-layang di bawah jaringan listrik.
“Pasokan listrik yang andal dan berkualitas memerlukan kerja sama berbagai pihak dan masyarakat dalam menjaga keamanan instalasi dan jaringan listrik PLN,” tutur Ika.